POSO, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah menperkenalkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berfungsi sebagai pusat publikasi berbagai produk hukum pada Pemilihan umum serentak 2024 mendatang.
Aplikasi JDIH Bawaslu Poso yang merupakan produk Bawaslu RI tersebut, bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan secara gratis semua informasi hukum seperti Putusan, Peraturan, Surat Keputusan, Surat Edaran, hingga SOP yang dibuat oleh Bawaslu.
Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi, Selasa (22/11/2022), mengatakan aplikasi JDIH Bawaslu adalah langkah tepat untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, keunggulan dari JDIH Bawaslu sendiri adalah langkah maju dengan menggunakan keunggulan teknologi digital, agar mampu mempermudah para pihak termasuk masyarakat luas dalam mengakses peraturan yang telah diterbitkan serta berbagai perubahannya.
“Website dan Aplikasi JDIH Bawaslu bertujuan untuk memudahkan setiap pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Helmi Mongi.
Helmi menjelaskan, JDIH Bawaslu merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayananan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Daikuinya, JDIH Bawaslu sendiri selain bertujuan dalam menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah, juga untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik, sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Kehadiran JDIH yang kini telah terintergrasi, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan daya literasi publik terkait dengan produk-produk hukum. Produk hukum yang dimaksud seperti Undang-undang, Peraturan Bawaslu hingga putusan pidana, putusan administrasi, dan putusan administrasi cepat,” jelas Helmi Mongi.
Pihak Bawaslu Kabupaten Poso berharap , untuk mencari dan menemukan produk dan dokumen hukum Bawaslu dapat diakses dengan sangat cepat dan mudah melalui website resmi JDIH Bawaslu yang sudah terintegrasi melalui link www.jdih.bawaslu.go.id.
“Dalam website itu, semua produk dan dokumen hukum mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah tersedia,” pungkasnya. ULY