PALU, MERCUSUAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Kota Palu telah berakhir, dengan akan dimulainya masa pembelajaran reguler.
Untuk memaksimalkan pelayanan pada proses pembelajaran, khususnya terkait sarana dan prasarana pembelajaran, pengurus Komite MAN 2 Kota Palu menginisiasi rapat bersama para orang tua atau wali peserta didik baru, di Auditorium K.H. Cholil Bisri MAN 2 Kota Palu, Sabtu (8/7/2023).
Pada rapat tersebut, Kepala MAN 2 Kota Palu, H. Syamsu Nursi menyampaikan peningkatan kualitas pelaksanaan pembelajaran di MAN 2 Kota Palu, sangat didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Saat ini, kata Syamsu, kondisi sarana dan prasarana tersebut masih membutuhkan penanganan bersama antara Komite dengan para orang tua dan wali.
“Kebutuhan sarana prasarana itu, antara lain meubiler ruang kelas, utamanya meja dan kursi siswa, serta pembuatan lapangan olahraga,” kata Syamsu, Minggu (9/7/2023).
Ia memaparkan, sejauh ini telah berupaya keras memeroleh bantuan dari berbagai pihak, untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dimaksud.
Sebagaimana diketahui, MAN 2 Kota Palu mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR terkait pembangunan sejumlah gedung baru, sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda pada 2018 lalu.
Namun, bantuan tersebut hanya sebatas gedung, sedangkan sarana dan prasarana pendukung lainnya, utamanya meja dan kursi, diupayakan sendiri oleh pihak madrasah. Sementara, menurut Syamsu, hal itu sangat sulit terealisasi jika hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dikatakan Syamsu, pada rapat bersama yang dihadiri sekira 400 orang tua dan wali tersebut, pihak Komite dan madrasah berupaya mengakomodir seluruh opini dan saran yang diajukan oleh peserta rapat.
“Rapat komite mencapai kesepakatan secara bersama, bahwa orang tua dan wali siswa setuju untuk memberi sumbangan meubiler dan kebutuhan dasar kesiswaan sebesar Rp840.000, yang hanya akan dibayarkan pada tahun pertama selama siswa menjalani studinya di madrasah,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan menempatkan proses belajar mengajar sebagai prioritas utama, rapat kemudian juga menyepakati pemberian bantuan Sumbangan Operasional Madrasah sebesar Rp125.000, secara rutin di setiap bulannya melalui Komite Madrasah.
Terpisah, Ketua Komite MAN 2 Kota Palu, Sahrir menyatakan bahwa kesepakatan tersebut dicapai secara bersama dan aklamasi, namun tetap mempertimbangkan serta menyesuaikan dengan tingkat kesanggupan ekonomi dari masing-masing orang tua dan wali.
“Besaran nominal tersebut tidak kami tetapkan, namun tercapai sesuai kesepakatan agar terdapat keseragaman, agar dapat saling bahu membahu demi tercapainya pelaksanaan program madrasah, yang pada intinya demi kebaikan pendidikan putra-putri kita di masa yang akan datang,” jelas Sahrir.
Selain itu, rapat tersebut juga memutuskan akan memberikan beberapa keringanan pembiayaan, utamanya bagi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu PKH atau bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan di MAN 2 Kota Palu.
Kepala MAN 2 Kota Palu, Syamsu Nursi mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Komite yang telah menyampaikan program madrasah kepada para orang tua dan wali peserta didik.
“Sedang kepada pihak orang tua dan wali peserta didik, kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kontribusi, baik berupa saran maupun sumbangan anggaran yang telah diberikan selama ini, hingga memungkinkan program madrasah dapat berjalan dan terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komite Madrasah merupakan lembaga mandiri yang terdiri dari orang tua dan wali, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020.
PMA tersebut, lanju Syamsu, mengatur peran penting Komite Madrasah, utamanya dalam peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. IEA