JAKARTA, MERCUSUAR – Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kota Palu bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat komitmen perlindungan anak, dengan menandatangani perjanjian kerja sama tentang Integrasi Pengarusutamaan dan Perlindungan Anak di Madrasah, di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional Tahun 2023, sekaligus sebagai upaya madrasah menggandeng KPAI dalam memberikan jaminan dan perlindungan peserta didik.
Pada pasal 2 dalam perjanjian tersebut tertuang bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, pengembangan madrasah ramah anak, Islam moderat, pengembangan sumberdaya manusia dan pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kepala MAN IC Kota Palu, Mardiati Rosmah mengatakan bahwa pihaknya secara praktik telah menjadi madrasah ramah anak.
“MAN IC kota Palu telah melaksanakan madrasah ramah anak melalui beberapa langkah efektif, penanaman nilai-nilai karakter yang kuat untuk saling menghargai dan bertanggung jawab, dengan membudayakan jargon ‘peaceful and responsibility’, selalu menebar kedamaian antarsesama dan bertanggung jawab atas segala perbuatan,” jelas Mardiati.
Ia menambahkan, langkah-langkah lainnya adalah adanya CCTV di lingkungan madrasah dan asrama difungsikan sebagai pengawasan langsung, selanjutnya pendampingan para pembina dalam kajian taklimul mutaallim.
“Contoh yang baik dari para asaatizah sangat memberikan peran dalam membina karakter anak dan menghasilkan sistem dan suasana kondusif madrasah ramah anak,” tutur Mardiati.
Penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh seluruh Kepala MAN IC se-Indonesia dengan KPAI. */IEA