SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 50 orang peserta mengikuti pelatihan manajemen perkoperasian dan pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni 16-18 November 2020..
Rinciannya, 25 orang ikut pelatihan manajemen perkoperasian dan 25 orang lainnya mengikuti pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi.
“Peserta berasal dari koperasi yang ada di Kabupaten Sigi, baik yang sudah beberapa tahun terbentuk maupun koperasi yang baru terbentuk, yang membutuhkan ilmu tentang pengelolaan koperasi,” ujar Ketua Panitia, panitia Finarti Linda Lebang dalam laporannya saat pembukaan pelatihan di Hotel Jazz Palu, Senin (16/11/2020).
Dijelaskan, dasar pelaksanaan Keputusan Bupati Sigi Nomor: 910/DPA-SKPD/BPKAD/2020 tentang dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2020.
“Tujuan pelatihan adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus koperasi dalam mengelola administrasi koperasi, sehingga lebih berkualitas. Selain itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan gerakan koperasi yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Kaharudin mengatakan bahwa koperasi sebagai barometer usaha dan wadah proteksi iklim usaha, serta pengayom keberlangsungan hidup usaha pedesaan.
“Diharapkan peserta pelatihan dapat memahami apa yang disampaikan oleh pemateri, sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan untuk peningkatan perkoperasian,” imbaunya. AJI