PALU, MERCUSUAR – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M. Seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) yang sedianya berangkat tahun ini, akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1442 H/2021 M.
Namun program Manasik Sepanjang Tahun tetap akan berjalan.
“Program manasik sepanjang tahun tetap berjalan terus,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, H. Lutfi Yunus saat dihubungi, Minggu (7/6/2020).
Para CJH yang batal berangkat tahun ini, lanjutnya, dipersilakan untuk mengikuti program tersebut sebagai penguatan ibadah para CJH saat pemberangkatan nantinya.
“Ini dilakukan agar calon jamaah 2021 dapat matang dan siap benar dengan manasiknya,” ujarnya.
Kemenag telah mencanangkan tahun 2020 sebagai tahun peningkatan kualitas ibadah haji, salah satunya melalui program bimbingan manasik sepanjang tahun.
Implementasi program tersebut dilakukan dengan memaksimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan, dengan pola sinergi antara Seksi PHU Kantor Kemenag kabupaten dan kota, KUA dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). IEA