DONGGALA, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Donggala selama menjalani masa persidangan kedua tahun sidang 2023 telah menghasilkan 19 poin pembahasan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2023, sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023 berlangsung pada Kamis (31/8/2023).
Pada Rapat Paripurna yang dihadiri Sekkab Donggala, Rustam Efendi mewakil Bupati Donggala, serta 16 dari 30 anggota DPRD Donggala itu, Asis menyebutkan poin-poin pembahasan yang telah dihasilkan, yakni peresmian pemberhentian Erlansyah dan pengangkatan H. Datu Wajar Lamarauna sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Donggala masa bakti 2019–2024.
Selanjutnya, pembentukan Panitia Khusus I untuk membahas LHP BPK RI perwakilan Sulteng tahun 2022, penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022, serta laporan hasil kerja Panitia Khusus I membahas LHP BPK RI perwakilan Sulteng tahun 2022.
Selanjutnya, laporan hasil kerja Panitia Khusus I tentang penyelenggaraan pendidikan daerah Kabupaten Donggala dan pengumuman pengunduran diri dan pengusulan pemberhentian Bupati Donggala, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Donggala tahun 2022.
Kemudian, peresmian pemberhentian Asgaf dan pengangkatan Hj. Zuraidah sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Donggala masa bakti 2019–2024. Lalu, jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022.
Berikutnya laporan hasil kerja panitia khusus II membahas tiga buah ranperda inisiatif DPRD Donggala. Kemudian laporan hasil kerja badan anggaran membahas rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022.
Lalu ada Penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), laporan hasil kerja badan anggaran membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022 dan penyampaian penjelasan Bupati Donggala terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Diteruskan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, serta penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023, dan penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2023 dan sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023.
Setelah menyampaikan serangkaian kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Donggala lalu membuka secara resmi masa persidangan ketiga tahun sidang 2023. HID