PALU, MERCUSUAR – Meski tengah berada pada masa transisi pelayanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah, namun pelayanan berkaitan dengan ibadah haji tidak terganggu atau bahkan terhenti.
“Pelayanan haji tidak berhenti di tengah proses transisi,” tegas Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, H. Muchlis Aseng, di Palu, baru-baru ini.
Ia menyebut, setiap hari para pegawai di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tingkat provinsi maupun Seksi PHU di tingkat kabupaten dan kota terus bertugas melaksanakan pelayanan. Saat ini, kata Muchlis, sedang dilaksanakan pengurusan paspor para Calon Jemaah Haji (CJH) yang telah masuk dalam daftar berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M.
Olehnya, ia menepis jika ada anggapan yang menyebut pekerjaan terkait haji hanya efektif dilaksanakan selama 2—3 bulan, yakni pada masa-masa pemberangkatan jemaah ke tanah suci hingga kepulangan ke tanah air.
“Tidak benar urusan haji hanya 2—3 bulan. Setiap hari ada pelayanan yang dilakukan, terutama masyarakat yang datang mendaftar di kantor (Kemenag), ada tiap hari. Memang, paling padatnya adalah pada saat jelang keberangkatan, bahkan kami bisa kerja lembur berhari-hari,” tuturnya.
Pelayanan ibadah haji dan umrah resmi beralih setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu diatur dalam perubahan ketiga UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, oleh DPR RI pada masa sidang I tahun sidang 2025-2026, 26 Agustus 2025 lalu.
Presiden RI, Prabowo Subianto bahkan telah melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Muchlis menyebut pihaknya menunggu proses lanjutan terkait peralihan tersebut. Mulai dari penetapan UU oleh Presiden, hingga pembentukan struktur Kementerian di tingkat provinsi dan kota. IEA