Masa Tunggu Berangkat Haji 21 Tahun

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Muchlis menyebutkan masa tunggu pemberangkatan haji reguler di Sulteng saat ini mencapai 21 tahun dari waktu pendaftaran.

“Kalau sekarang mendaftar, 21 tahun kemudian baru bisa berangkat,” kata Muchlis, di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023).

Masa tunggu tersebut terus bertambah dari tahun ke tahun, karena banyaknya masyarakat yang mendaftar haji. Sebagai perbandingan, Calon Jemaah Haji (CJH) reguler asal Sulteng yang akan berangkat pada tahun ini, merupakan pendaftar pada sekira Oktober-November 2012 lalu, atau dengan masa tunggu sekira 11 tahun.

“Itu yang mendaftar tahun 2012 lalu, menunggunya 11 tahun. Kalau yang mendaftar sekarang, menunggu 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2015, salah satu syarat pendaftar haji berusia minimal 12 tahun. Hal itu, kata Muchlis, salah satunya dimaksudkan agar masyarakat dapat mendaftarkan diri sejak dini, sehingga ketika tiba waktu berangkat masih dalam usia cukup muda.

“Misalnya kalau mendaftar di usia 12 tahun saat ini, maka nanti estimasi berangkatnya pada usia 33 tahun,” pungkasnya.

PELUNASAN BIPIH DITUTUP

Sementara itu, Kemenag telah menutup waktu pelunasan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat (19/5/2023). Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis mengungkapkan, dari total kuota 1.993 jemaah haji reguler Provinsi Sulteng, sebanyak 1.761 yang telah melunasi.

Dari jumlah tersebut, akan ditambahkan dari kuota cadangan untuk melengkapi total kuota untuk Provinsi Sulteng.

Pada periode pelunasan Bipih tahun ini, jumlah kuota cadangan untuk Provinsi Sulteng sebanyak 498 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 336 yang melakukan pelunasan. Sehingga, jumlah keseluruhan calon jemaah reguler dan cadangan yang melakukan pelunasan sebanyak 2.097 orang.

“Artinya, ada yang dari kuota cadangan yang melunasi, belum berkesempatan berangkat tahun ini,” kata Muchlis.

Sementara untuk jemaah prioritas lanjut usia (lansia) Sulteng tahun ini sebanyak 100 orang, yang melakukan pelunasan hanya 63 orang. IEA

Pos terkait