PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu terus menjalankan program intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan dan jelang Idulfitri 1444 H/2023 M, untuk menjaga mutu produk pangan yang diperjualbelikan kepada masyarakat.
Di antara sasaran program tersebut, adalah beberapa sarana penjualan atau berbagai ritel yang ada di Provinsi Sulteng. Terbaru, BPOM di Palu bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan memeriksa sejumlah sarana penjualan bahan dan produk pangan di Kota Palu dan Kabupaten Morowali, Senin (10/4/2023).
Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tahap kelima yang dilaksanakan oleh pihaknya bersama lintas sektor, pada bulan Ramadan tahun ini. Dari tahapan-tahapan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan pada 36 sarana.
Hasilnya, terdapat 31 sarana yang memenuhi ketentuan. Sedangkan 5 sarana lainnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, karena masih ditemukan adanya produk pangan kedaluwarsa yang dijual.
“Lima sarana tidak memenuhi ketentuan, dalam kategori ditemukan adanya pangan kedaluwarsa. Kami memang fokus pada tiga hal, yakni memeriksa apakah ada pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan pangan rusak atau kondisi kemasannya sudah tidak layak seperti kaleng penyok, berkarat atau bungkusnya yang sudah sobek atau berlubang,” ujar Agus.
Jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan pada tahun lalu, tambah Agus, jumlah temuan pada tahun ini mengalami penurunan. Tidak ada lagi ditemukan bahan dan produk pangan yang dijual kategori TIE dan dalam kondisi rusak.
“Tahun ini hanya yang kedaluwarsa ditemukan, itupun jumlahnya tidak terlalu banyak. Kita berharap kesadaran dari para pelaku usaha sudah mulai timbul dan meningkat, supaya memerhatikan betul pangan yang dijual kepada masyarakat,” pungkas Agus. IEA