PALU, MERCUSUAR – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Produk Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Makmur Muhammad Arief menegaskan pentingnya pengawasan sertifikat halal kepada pelaku usaha.
Hal itu disampaikannya, saat membuka rapat koordinasi pembinaan jaminan produk halal kepada pengawas, dalam rangka Wajib Halal Oktober 2024, di Aula Multimedia MAN 2 Kota Palu, Senin (14/10/2024).
Makmur juga menekankan, selain penerbitan sertifikat halal, pengawasan terhadap usaha yang sudah dan yang akan memiliki sertifikat halal sangat penting. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan semua produk yang beredar dan berlabel halal benar-benar memenuhi standar sertifikasi halal.
“Terkait dengan pengawasan, Insyaallah tanggal 18 Oktober 2024 untuk wilayah Kota Palu akan di-crosscheck usaha-usaha mana yang belum bersertikat halal,” ungkap Makmur.
Ia menyebutkan dari data yang ada, baru 84 usaha menengah ke atas di Provinsi Sulteng yang memiliki sertifikat halal melalui jalur mandiri.
“Ini menunjukkan masih banyak usaha yang belum tersertifikasi halal,” ujar Makmur.
Dalam rapat tersebut juga dikemukakan target peningkatan jumlah sertifikasi halal, termasuk untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan produk dari sektor lainnya.
Makmur mengatakan, tujuan pertemuan tersebut, adalah untuk menyatukan persepsi berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.