SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi meminta agar masyarakat adat Sigi sinergikan program dengan pemkab, dalam rangka mendukung pembangunan daerah itu kedepan.
Hal itu dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) masyarakat adat se Sigi bertema ‘Penguatan adat dan budaya dalam mewujudkan Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis’ di obyek wisata air panas Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Jumat (26/3/2021).
“Rakor ini juga membahas tentang pelaksanaan musyawarah lembaga adat Sigi,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, sebagai kepala daerah ia tidak bisa mengintervensi adat, karena lembaga itu memiliki substansi sendiri.
Jika dewan adat Sigi sudah terbentuk maka yang melantik adalah badan adat Provinsi Sulteng.
“Apabila lembaga adat Sigi terbentuk, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak masuk dalam kepengurusan lembaga adat tersebut. Hal itu dilakukan supaya tidak ada intervensi bagi masyarakat adat yang ada di Sigi,” ujarnya.
Dalam laporannya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi, Anwar berharap rakor itu nantinya dapat merumuskan bagaimana lembaga adat di Sigi terbentuk. Sebab keberadaan lembaga adat tersebut dapat menjadi wadah bersatunya masyarakat adat di Sigi.
Disebutkannya, peserta rakor tersebut berasal dari lima wilayah keadatan di Sigi, meliputi, Keadatan Higi, Dolo, Lando Bulili, Kulawi dan keadatan Dombu.
“Mereka inilah yang memiliki kewenangan untuk membentuk lembaga adat tersebut. Kegiatan masyarakat adat sepenuhnya dilakukan oleh mereka, sedangkan pemerintah hanya memfasilitasi tempat,” pungkas Anwar. AJI