PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (Diskominfo) Provinsi Sulteng, Farida Lamarauna mengajak masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut mengunduh aplikasi PeduliLindungi, melalui ponsel pintar masing-masing.
Hal itu menurutnya sebagai upaya pelaksanaan surveilans kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta menindaklanjuti surat dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ia menjelaskan PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait, dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” jelasnya, baru-baru ini.
Selain itu, lanjutnya, aplikasi tersebut juga dapat mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
“Memutus mata rantai penularan COVID-19 harus terus digalakkan dengan berbagai upaya dan melibatkan semua individu masyarakat dan stakeholder. Apalagi saat ini jumlah kasus positif COVID-19 belum menunjukkan angka penurunan,” ujarnya.
Kapala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Sulteng, Ahfan Halim menambahkan bahwa apikasi PeduliLindungi sangat memerhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi.
Data disimpan dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data hanya akan diakses bila seseorang dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas Kesehatan.
“Harapannya tentunya dengan partisipasi masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut , dapat meningkatkan upaya dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19,” pungkas Ahfan. IEA/*