MCP Percepat Laporan Pemda ke KPK

FOTO PEMPROV
PJ Sekprov Sulteng, Moeliono saat rakor monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi pemda, Kamis (10/12/2020). FOTO: MAHBUB/MS

PALU, MERCUSUAR – Aplikasai Monitoring Control for Prevention (MCP) memberikan panduan atau roadmap dalam berkerja, sehingga tidak khawatir dalam mengambil keputusan supaya semua program kinerja berjalan lancar.

Hadirnya MCP di JAGA.ID itu, pemerintah daerah (Pemda) bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk melakukan monitoring.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Moeliono saat membuka rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi pemda se Sulteng tahun 2020 secara vitual di ruang Polibu kantor Gubernur, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, kemajuan teknologi informasi akan menjadi instrumen untuk terus meningkatkan daerah bebas dari praktik korupsi dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah.

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menghadirkan aplikasi Monitoring Control for Prevention,” ujarnya pada kegiatan yang turut dihadiri dihadiri pimpinan KPK, Bupati dan Wali Kota se Sulteng, serta pimpinan Inspektorat se Sulteng..

BANGGAI TERTINGI, MORUT TERENDAH

Pj Sekprov mengemukakan bahwa capaian MCP Sulteng Tahun 2020 sebesar 47%, dengan capaian tertinggi MCP adalah Kabupaten Banggai 75,59 persen dan terendah Kabupaten Morowali Utara (Morut) 18,53%.

Dia berharap pemprov, pemkab dan kota agar melakukan langkah-langkah strategis guna peningkatan capaian MCP, sehingga tahun depan capaian MCP di Sulteng bisa meningkat. BOB

Pos terkait