Mencerdaskan Bangsa, Perlu Peningkatan Kapasitas Wartawan

Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat (tengah) bersama Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana (kanan) dan Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno (kiri). FOTO: IST.

PALU, MERCUSUAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersepakat terhadap pentingnya peningkatan kapasitas wartawan dan kehumasan.

Kesepakatan tersebut lahir dalam silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat dengan Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, di Kantor Kejati Sulteng, Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Tri Putra Toana didampingi jajaran pengurus PWI Sulteng, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, Mahmud Matangara, Sekretaris, Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Hukum, Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Murtalib, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Fery, Ketua SIWO, Irwan, serta Bendahara, Helmy Jatmika.

Baik Nuzul Rahmat maupun Tri Putra Toana sepakat bahwa sinergi kedua institusi penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Kejati Sulteng.

Kolaborasi tersebut direncanakan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi ke tingkat kejaksaan negeri, serta agenda pertemuan lanjutan guna merumuskan program yang konkret.

Tri Putra Toana menyampaikan bahwa PWI memiliki tugas konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, PWI sebagai organisasi pers tertua, didirikan oleh para pendiri bangsa, sehingga berbeda dengan organisasi pers atau wartawan lainnya. Dalam gerak organisasi, PWI mengusung ideologi pers kebangsaan, yang menyambungkan suara rakyat dengan kebijakan pemerintah demi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Wartawan yang tergabung di PWI dalam tugas konstitusionalnya, dibekali dengan kesadaran hukum dan etik, serta standar kompetensi yang disahkan Dewan Pers,” kata Tri Putra.

Untuk itu lanjut Tri Putra, wartawan harus mampu menimbang dan memberikan informasi yang mendidik, inspiratif, dan merajut tenun kebangsaan tanpa kehilangan daya kritisnya dalam fungsi kontrol sosial.

“Di situlah perlunya wartawan memiliki kompetensi. PWI dan Kejati bisa kolaborasi bersama-sama meningkatkan kapasitas wartawan, khususnya yang liputan di bidang hukum, baik di Kejati maupun Kejari,” ujar Tri Putra.

Sementara itu, Nuzul Rahmat menyampaikan kedekatannya dengan dunia jurnalistik. Ia mengaku memiliki latar belakang keluarga yang pernah aktif sebagai pengurus PWI Sulteng, sehingga merasa menjadi bagian dari insan pers. Selain itu, Nuzul juga pernah bertugas di Penkum Kejaksaan Agung.

Menindaklanjuti kesepakatan pertemuan tersebut, Kajati memerintahkan Asisten Intel dan Kasi Penkum untuk membuat rencana kegiatan, yang dibicarakan dan dirancang bersama pengurus PWI Sulteng.

Nuzul Rahmat juga menerima cendera mata berupa buku “Jejak Perjuangan Rusdy Toana”. Buku diserahkan oleh editor sekaligus Sekretaris PWI Temu Sutrisno, didampingi Ketua PWI Tri Putra Toana. */TMU

Pos terkait