MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Sejumlah warga Desa Lemboroma Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara (Morut), menemui Bupati Morut, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, di rujab Bupati di Kolonodale, Rabu (24/1/2024).
Para warga tersebut menghadap Bupati, untuk menyampaikan persoalan terkait kisruh lahan warisan leluhur Desa Lemboroma, yang diklaim oleh dua kelompok asal Desa Korowau yang bersebelahan dengan Lemboroma.
Dalam pertemuan dengan Bupati, para warga turut membawa dokumen dan menyerahkan bukti sejarah asal usul tempat kediaman orang tua hingga leluhur warga.
Para warga menyampaikan, di dalam lahan tersebut masih terdapat sejumlah bukti sejarah, seperti makam para orang tua, serta tanaman tahunan berupa sagu. Walaupun warga tersebut mengakui secara hukum belum diterbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) ataupun sertifikat hak milik dari Pemerintah Desa setempat.
Warga juga mengeklaim, para orang tua awalnya hingga turun temurun tinggal dan berkebun di lahan yang dimaksud. Oleh karena itu, warga yang hendak mengambil dan mengolah kembali lahan tersebut merasa terintimidasi, oleh kelompok-kelompok yang juga mencoba mengeklaim lahan itu.
Bupati Morut diminta untuk secepatnya memfasilitasi pelaksanaan mediasi penyelesaian sengketa tersebut, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ataupun tunturan warga, dan akan menghadirkan semua yang terlibat di dalamya, pada pertemuan Senin depan,” kata Bupati. SEM