PALU, MERCUSUAR – Menuju penilaian Kota Layak Anak (KLA), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun mengikuti rapat monitoring dan sharing bersama Pemerintah Kota Palu, di salah satu kafe di Palu, Kamis (24/11/2022).
Rapat tersebut turut diikuti para unsur Kementerian dan Lembaga se-Kota Palu, termasuk LPKA Kelas II Palu yang menaungi setiap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di seluruh Provinsi Sulteng, serta dinaungi oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkot Palu dalam mewujudkan daerah yang layak kepada setiap anak. Kata dia, untuk mencapai hal tersebut perlu adanya koordinasi dan sinegritas yang baik antara pemangku kepentingan.
“Hari ini teman-teman semua berkumpul, masuk dalam gugus tugas KLA mempunyai fungsi tugas masing-masing. Kami harapkan agar kita semua dapat meningkatkan koordinasi maupun sinergi bersama untuk menyamakan persepsi sehingga dapat menghantarkan daerah ini meraih predikat KLA,” jelas Irmayanti.
Menurutnya, KLA akan dapat terwujud dengan diikuti suksesnya pemenuhan dan perlindungan kepada setiap anak yang berada di Kota Palu.
“KLA ini pasti akan kita raih jika kita semua bisa memastikan Hak Tumbuh dan Berkembang serta Perlindungan dari Kekerasan dapat kita berikan kepada setiap anak di Kota Palu. Tentu program-program yang telah kita lakukan harus terus menerus kita benahi bersama, kita pasti bisa meraihnya,” tutupnya.
Sementara itu, bertindak sebagai salah satu Narasumber dan Inisiator percepatan gugus tugas KLA Kota Palu, Revanda juga mengutarakan keseriusannya dalam mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk meraih predikat KLA.
Ia mengatakan, LPKA Kelas II Palu bukan hanya terus berupaya untuk memberikan pendampingan kepada seluruh ABH, akan tetapi pihaknya juga telah mencakup kepada seluruh masyarakat di Kota Palu.
“Kami sendiri telah menyisir kepada masyarakat di Kota Palu, kami rutin memberikan sosialisasi agar anak-anak di kota ini terhindari dari berbagai tinda kejahatan, seperti narkotika, terorisme hingga berbagai kasus lainnya. Kita harus pastikan anak-anak bisa bebas dan terhindar dari berbagai kasus hukum,” tutupnya. */JEF