SIGI, MERCUSUAR – Pengadaan mobil untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub), dengan tujuan untuk peningkatan perekonomian desa.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sigi, Dodot Tinarso kepada media ini, Kamis (11/7/2024).
“Jadi jangan salah persepsi, jangan sampai Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini Kepala Desa (Kades) menganggap itu mobil operasionalnya,” kata Dodot.
Meski begitu, Dodot menerangkan bahwa mobil tersebut dapat dipinjam sebagai operasional lainnya. Olehnya, pihaknya selalu menyarankan agar dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) terkait hal itu.
“Nanti kita fasilitasi terkait biaya sewanya. Hal itu untuk biaya pemeliharaan mobil. Misalnya kalau mobil tersebut dipakai aparat desa untuk muat barang dan lainnya, berapa tarif sewanya, nanti Dishub yang akan memfasilitasi,” jelas Dodot.
Ia menyebutkan, di sejumlah tempat ada kejadian ketika jabatan Kades berakhir, namun mobil BUMDes masih dibawa oleh eks Kades bersangktuan.
“Itu keliru. Sekali lagi, mobil BUMDes bukan untuk operasional Kades. Tapi mobil tersebut untuk peningkatan perekonomian di desa,” tegas Dodot.
Hingga saat ini, ungkapnya, sembilan BUMDes di Sigi yang telah menerima mobil operasional. Masing-masing BUMDes Kalompea Desa Berdikari Kecamatan Palolo, BUMDes Mandiri Desa Bulubete Kecamatan Dolo Selatan, BUMDes Fajar Agro Desa Maku Kecamatan Dolo, BUMDes Anutapura Desa Rogo Kecamatan Dolo Selatan, BUMDes Cahaya Makmur Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo, BUMDes Permata Sigi Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, BUMDes Setia Kawan Desa Moruii Kecamatan Pipikoro, BUMDes Belosinggani Desa Didera Kecamatan Sigi Kota, dan BUMDes Pompenono Desa Oloboju Kecamatan Sigi Kota. AJI