PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan Mobile IP Clinic 2023, bertempat di Sriti Convention Hall, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Sulteng, diwakili Kepala Biro Hukum, dan dihadiri Wali Kota Palu diwakili Sekkot, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas hasil suatu karya cipta, berupa perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dan penggiat kekayaan intelektual.
Dalam kegiatan ini pula, turut diserahkan piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen, kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo Djanggola, serta penandatangan MoU.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura melalui Kepala Biro Hukum, Adiman menyampaikan, Mobile IP Clinic merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual beserta Kanwil Hukum dan HAM di Indonesia, dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual.
Pihaknya berharap, kegiatan ini memberikan dampak sinergitas kelembagaan antara jajaran kanwil, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, dengan Pemerintah Provinsi Sulteng.
Selanjutnya, gubernur berharap, dengan meningkatnya edukasi dan kesadaran akan betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, semoga hal ini dapat turut berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulteng.
Terakhir, ia berharap dengan terlaksananya penandatanganan MoU, penyerahan penghargaan dan sertifikasi pada acara ini, semoga dapat dijadikan momentum mewujudkan perlindungan hukum yang suprematif atas kekayaan intelektual, baik bersifat personal maupun komunal di Provinsi Sulteng, serta mendorong produktivitas pelaku kreatif dalam berkarya, tanpa perlu lagi merasa cemas dan khawatir kalau hasil karyanya akan dibajak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. */JEF