Moderasi Beragama, Implementasikan dengan Komitmen Kebangsaan yang Kuat

Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha (kiri) saat menyampaikan sambutan pada pembinaan moderasi beragama umat Hindu, Kamis (23/5/2024). FOTO: AHSAN/KEMENAG SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Moderasi beragama merupakan program unggulan Kementerian Agama (Kemenag). Program tersebut sesuai dengan masyarakat Indonesia yang merupakan masyarakat majemuk dengan berbagai macam suku, adat istiadat, agama dan kepercayaan.

Olehnya moderasi beragama merupakan ikhtiar pemerintah, untuk membentuk karakter moderat yang beragama.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha, saat membuka dialog kerukunan intern umat Hindu dan pembinaan moderasi beragama di salah satu hotel di Palu, Kamis (23/5/2024).

Menurut Ulyas, umat beragama harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, dengan menumbuhkan rasa adil, memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, toleran, antikekerasan, melindungi martabat kemanusiaan, menerima tradisi serta taat konstitusi.

“Apabila ini dikedepankan, maka akan menuju pada masyarakat yang harmonis, rukun dan damai,” ujarnya.

Ulyas menuturkan, terbitnya Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, menjadikan upaya menguatkan moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag, tetapi menjadi tugas seluruh Kementerian dan Lembaga.

“Hal ini dimaksudkan, untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk,” ungkap Ulyas. */IEA

Pos terkait