JAKARTA, MERCUSUAR – Tradisi Mora’a dari Kabupaten Tojo Unauna (Touna) dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2024. Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna dari Kementerian Kebudayaan RI, di halaman Museum Fatahilah Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Dalam kegiatan itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon memberikan apresiasi terhadap pelestari warisan budaya Indonesia yang telah melalui beberapa tahapan kurasi, di mana warisan budaya Indonesia tidak hanya tarian dan musik, ada juga kuliner serta batik dan tenun.
Warisan budaya bersifat tak benda mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.
Fadli Zon mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat, dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak, mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku budaya hingga masyarakat,” kata Fadli.
Ia menyampaikan, pada tahun ini terdapat 668 usulan WBTBI. Setelah sidang penetapan, sebanyak 272 yang berasal dari 33 Provinsi ditetapkan sebagai WBTBI. Pada tahun 2024, juga akan diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional, yang terdiri dari benda, struktur bangunan, situs dan kawasan.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Touna, Mohamad Arsyad menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah diterima tersebut. Ia menegaskan, pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan daerah, yaitu Bupati Touna, Mohammad Lahay yang terus memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya lokal.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama, dan tidak lepas dari dukungan Bupati, yang selalu memberikan arahan dan perhatian terhadap pelestarian budaya daerah,” terang Arsyad.
Menurutnya, dari tahun 2022 sampai tahun 2024 Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan sebanyak 2.213 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional. Khusus Kabupaten Touna telah ditetapkan 4 warisan budaya tak benda, seperti alat musik geso-geso dan alat berburu sopu pada tahun 2022, kemudian kayori pada tahun 2023, dan tradisi mora’a pada tahun 2024.
Kepala Bidang Budaya, Dinas Pariwisata Touna, Fitria Patras mengatakan ada beberapa karya budaya Touna yang diusulkan pada tahun ini, namun hanya tradisi mora’a yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
“Mungkin ada pertimbangan dan sifatnya administratif,” kata Fitria.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkannya mora’a, maka kegiatan tersebut bersifat wajib untuk terus dilestarikan setiap tahunnya di Touna, sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah.
Mora’a adalah upacara syukuran yang dilakukan oleh masyarakat Touna untuk merayakan hasil panen. Tradisi tersebut dilaksanakan dalam bentuk berdoa bersama dan merayakan hasil bumi, dengan berbagai kegiatan budaya seperti tarian, musik dan makan bersama, yang mencerminkan rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan hasil bumi yang melimpah. */PAR