MORUT, MERCUSUAR – Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) swab untuk mendeteksi COVID-19.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Morut, Moh Asrar Abd Samad saat kunjungan ke Kecamatan Petasia Barat dan Kecamatan Petasia guna memonitoring dan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, alat tersebut seharga Rp947 juta, dan saat ini telah diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale.
Dengan adanya alat PCR swab itu, ia berharap Pemkab Morut akan lebih cepat dan eksis mendeteksi jika ada warga yang positif COVID-19.
“Sebab pemeriksaan swab di provinsi membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasilnya, apabila ada yang terjangkit oleh COVID-19. Mudah mudahan alat ini akan membantu pencegahan COVID-19 di Kabupaten Morut,” ujarnya.
Lanjut Asrar, alat PCR tersebut memiliki kelebihan, karena PCR portable yang dapat dibawa kemana-mana tanpa perlu ruang khusus.
Olehnya itu, jika ada kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kecamatan, alat PCR itu dapat bisa dibawah. Selain itu, alat tersebut memiliki akurasi 97% hingga 99% memdeteksi COVID-19. Bahkan dalam sehari bisa 200 sampai 250 orang yang dideteksi, dengan metode sekali deteksi empat hingga delapan orang yang akan di swab, serta hanya dalam 40 menit bisa diketahui hasilnya.
“Semoga dengan adanya alat ini dapat membantu kinerja para medis dalam mendeteksi gejala penderita COVID-19 dengan cepat dan tepat,” tutupnya. PAR