PALU, MERCUSUAR – Salah satu program rutin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, yakni mudik gratis Natal dan Tahun Baru tahun 2020 dipastikan ditiadakan.
Pelaksana Teknis Program Mudik Gratis dari Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng, Yasir mengatakan hal itu karena anggaran yang sedianya digunakan telah habis akibat pemotongan dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
Sebelumnya, program mudik gratis Idul Fitri tahun 2020 juga dibatalkan pemerintah, karena pandemi COVID-19 yang melanda berbagai wilayah, termasuk di provinsi Sulteng. Program tersebut sedianya menjadi program rutin pemerintah untuk membantu masyarakat Sulteng yang ingin mudik ke kampung halaman pada momen Idul Fitri maupun Natal.
“Untuk mudik Natal sama, dipastikan tidak akan dilaksanakan, sebagaimana pada momen Idul Fitri lalu, karena anggarannya telah habis,” kata Yasir di kantor Dishub Palu, Selasa (1/9/2020).
Ia mengungkapkan, sedianya anggaran untuk program mudik pada dua momen hari besar keagamaan tersebut tahun ini telah disiapkan sekira Rp100 juta untuk mudik Lebaran dan sekitar Rp75 juta untuk mudik Natal dan Tahun Baru. Namun programnya urung terlaksana akibat pandemi dan adanya pemotongan anggaran.
Dia menyebut bahwa program mudik gratis Idul Fitri dan Natal tetap akan diusulkan dalam rancangan program kerja Dishub tahun 2021 mendatang. Namun, untuk kepastian pelaksanaannya tetap akan menunggu dan menyesuaikan kondisi yang ada.
“Untuk realisasinya masih menunggu dan menyesuaikan dengan kondisi nantinya, karena itu sudah menjadi program rutin pemerintah,” tandas Yasir. IEA