PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng menganggap urgensi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui perhutanan sosial merupakan hal yang sangat strategis.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng, Nahardi melalui rilisnya yang diterima wartawan Media ini, Jumat (19/4/2019).
Menurutnya, program perhutanan sosial sangat penting guna menciptakan kedaulatan pangan bagi daerah, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Sulawesi Tengah adalah hal yang sangat penting,” katanya.
Dijelaskannya, perhutanan sosial merupakan upaya pemerintah untuk memberikan hak akses kepada masyarakat untuk ikut mengelola dan melestarikan hutan secara lestari.
“Selain itu juga melayani masyarakat secara profesional, serta transparansi dalam pengelolaan hutan dan pemanfaatan potensi yang ada di dalamnya,” jelas Nahardi.
Program perhutanan sosial, sambungnya, menargetkan akses masyarakat seluas 12, 7 juta hektare area melalui lima skema.
Kelima akses itu, yakni kegiatan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Masyarakat (HTR), Kemitraan, dan Hutan Adat (HA). BOB