PALU, MERCUSUAR – Fraksi NasDem DPRD Sulteng meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk segera mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) di Sulteng agar segera memberikan dana jaring pengaman sosial kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada warga yang berhak menerima, namun tidak bisa menerima atau tidak diberikan dengan berbagai alasan,” ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng, Ibrahim Hafid, Selasa (12/05/2020).
Menurutnya, sejak maret lalu, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana Rp405,1 triliun untuk mengatasi dampak COVID-19. Anggaran tersebut dikucurkan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan dunia usaha dan lain-lain.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman social, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos) tunai, sembako dan lainnya.
Olehnya, ia mendesak Pemprov Sulteng untuk segera melakukan pemuktahiran data penerima bantuan, melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
Ibrahim mengaku mendapat kabar bahwa ada warga di Kabupaten Parigi Moutong, tergolong sebagai warga ekonomi menengah kebawah, namun tidak mendapat bantuan jaring pengaman sosial. Alasannya, karena warga itu tidak memiliki kartu identitas penduduk.
“Mestinya, pemerintah daerah membantu warga tersebut agar segera memiliki identitas resmi dan mendapat bantuan. Bukan malah tidak memberikan bantuan itu,” ujarnya.
Ditegaskanya, pemberian bantuan jaring pengaman sosial ditengah adanya penyebaran COVID-19, menjadi satu fokus NasDem.
“Kami akan mengawal ini hingga bantuan ini harus sampai kepada masyarakat yang berhak menerima,” kata Ibrahim.
Olehnya itu, ia menegaskan Fraksi NasDem akan meminta data jumlah bantuan dari setiap jenis bantuan pengaman sosial, serta jumlah penerimanya.
“Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang berhak menerima bantuan, namun tidak menerima karena tidak diberikan. Kami akan kawal ketat bantuan ini,” tandasnya. TIN/SNC