PALU, MERCUSUAR – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Kota Palu, Senin (7/4/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, tokoh masyarakat, pegiat sosial, serta pengurus panti sosial tersebut, turut menghadirkan Guru Besar FISIP Universitas Tadulako, Prof. Dr. Muhammad Khairil sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Longki menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Undang-undang ini penting diketahui oleh masyarakat, terutama para lansia, korban bencana, masyarakat miskin, dan pengelola panti sosial. Negara hadir untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya. Itulah tujuan utama kegiatan ini,” tutur Politikus Partai Gerindra tersebut.
Longki juga mengajak para mahasiswa yang hadir untuk turut ambil bagian dalam menyebarkan pemahaman tentang UU tersebut ke masyarakat luas.
“Saya mengajak teman-teman mahasiswa untuk membantu menyosialisasikan hal ini, agar semua lapisan masyarakat tahu akan hak-haknya,” tandas mantan Gubernur Sulteng itu.
Sementara itu, Prof. Khairil dalam materinya menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya dalam isu kesejahteraan sosial.
“Melalui Pak Longki, Insyaallah, kita bisa menitipkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah tentang pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan langsung di Rumah Aspirasi,” ujar Khairil. */IEA