PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) mengajak seluruh nelayan di wilayah tersebut untuk bersama-sama mencegah praktik menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing).
Ajakan itu disampaikan Bupati Parmout, H. Erwin Burase, pada rapat kerja tenaga teknis lapangan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan illegal fishing, di Parigi, Senin (15/9/2025).
Dalam pesannya, Erwin yang hadir secara daring menegaskan bahwa praktik illegal fishing tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi masa depan anak cucu. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak bisa semata mengandalkan tindakan hukum, melainkan juga harus didukung dengan edukasi dan kolaborasi masyarakat.
“Nelayan adalah garda terdepan penjaga laut. Sehingga, kita semua harus ikut dalam pengawasan, pelaporan, serta mendukung penegakan hukum, agar sumber daya laut tetap terjaga,” tegas Erwin.
Selain itu, Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten melindungi pekerja di sektor kelautan. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris salah seorang nelayan.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran perlindungan sosial di tengah masyarakat pesisir,” ujar Erwin.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Parmout, IPTU Gigih Winanda menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Parmout dalam mencegah illegal fishing. Menurutnya, pengawasan laut bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pelaksanaan tugas ini bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama. Olehnya ke depan, kami berharap masyarakat dapat melaporkan informasi tentang adanya aktivitas hingga pelaku illegal fishing, sekecil apapun itu,” tutur Gigih.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah desa di Kabupaten Parmout yang rawan menjadi lokasi praktik illegal fishing. Namun, proses penyelidikan maupun penindakan membutuhkan waktu panjang dan strategi penuh hati-hati.
“Upaya hukum adalah langkah terakhir. Yang utama adalah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat,” kata Gigih.
Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parmout, Muhammad Nasir menyampaikan pihaknya terus berupaya memperkuat pendekatan edukatif kepada para nelayan.
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami betul dampak buruk illegal fishing terhadap ekosistem laut. Jika praktik ini terus terjadi, bukan hanya biota laut yang rusak, tetapi juga kehidupan nelayan itu sendiri akan terancam,” jelas Nasir.
“Nelayan harus menjadi mitra utama dalam menjaga laut Parmout tetap