Nelayan Towale Lakukan Alih Teknologi Penangkapan Ikan

DONGGALA, MERCUSUAR – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) alih teknologi penangkapan ikan berbasis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), kepada nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Desa Towale Kecamatan Banawa Tengah. 

Kepala Diskan Donggala, Ali Assagaf di kantornya, Rabu (4/9/2024), mengatakan bahwa bimtek yang telah dilaksanakan pada 23 Agustus 2024 lalu itu, diikuti 60 nelayan tangkap yang tergabung dalam delapan KUB, yaitu KUB Pasi Bai, KUB Pasi Laringgi, KUB Pasi Senjo, KUB Pasi Bambana, KUB Tanambavo, KUB Keke Ntabaro, KUB Bavo Nuapu, dan KUB Senjo, serta nelayan lainya di Desa Towale dan Kecamatan Banawa Tengah pada umumnya.

Maksud pelaksanaan kegiatan bimtek, antara lain untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan pengetahuan nelayan tangkap akan pentingnya alih teknologi penangkapan ikan berbasis SDKP, agar terjadi peningkatan jumlah produksi tangkapan serta meningkatnya pendapatan nelayan.

Diskan Donggala menghadirkan narasumber yaitu Kepala Diskan Donggala yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Hj. Rosmawati Idrus, dan Wakil Rektor sekaligus Tenaga Pengajar di Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat Palu, Dr. Ahsan Marjudo. 

Alih teknologi penangkapan ikan adalah modernisasi melalui peningkatan dan penggunaan sarana penangkapan ikan (mesin, perahu dan alat tangkap), dari yang semula menggunakan alat tangkap tradisional, kemudian menggunakan alat tangkap yang lebih modern. 

Setiap peralihan penggunaan sarana tersebut menimbulkan perubahan pula pada pola kerja, struktur sosial, serta tingkat kesejahteraan nelayan. Perubahan pola kerja dari penggunaan teknologi lama yang masih sederhana (tradisional) menjadi teknologi baru yang lebih modern, efektif dan efisien yang berdampak pada produksi tangkapan nelayan serta pendapatan nelayan meningkat (kesejahteran nelayan).

Diskan Donggala melalui Bidang Pemberdayaan Nelayan menginisiasi kegiatan bimtek berbasis SDKP, yang akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan program pembangunan perikanan tangkap yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna. HID 

Pos terkait