Nilai Investasi Sulteng Capai Rp435 Triliun Lebih

JAKARTA, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bertemu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko, untuk mematangkan pembahasan usulan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Sulawesi Tengah berbasis Klaster Perwilayahan, di Kantor KSP RI, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Dalam draf Perpres yang diusulkan tersebut, tercantum beberapa poin. Di antaranya, klaster perwilayahan yang ada dalam rencana tersebut terdiri dari klaster perkotaan Pasigala (Palu, Sigi, Donggala), klaster agropolitan (agropolitan bolipamuso dan agropolitan Kawasan Pangan Nusantara), klaster industri morubang, dan klaster wisata bahari dan perikanan balatoju.

Disebutkan, dari masing-masing klaster ada banyak peluang investasi di dalamnya. Misalnya, peluang investasi untuk KEK Palu, geowisata segitiga sejarah kebencanaan, geowisata Palu Geopark City, pengembangan budidaya perikanan baik udang vaname maupun pengalengan ikan, kawasan pariwisata pulau-pulau, pengembangan kawasan industri pertambangan emas dan nikel, serta kawasan agroindustri dan beberapa peluang investasi lainnya.

Total nilai investasi keseluruhan dalam draf tersebut sebesar Rp435.377.870.000.000,- (empat ratus tiga puluh lima triliun tiga ratus tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah), dengan jumlah program dalam rencana induk percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah tersebut 1.799 program.

Rincian yang tercantum yakni nilai investasi berdasarkan sumber pembiayaan masing-masing APBD Rp5.517.530.000.000,-, APBN Rp117.638.630.000.000,-, KPBU Rp94.956.730.000.000,-, dan swasta Rp217.264.870.000.000,-.

Sedangkan nilai investasi berdasarkan klaster perwilayahan masing-masing klaster Pasigala Rp190.663.580.000.000,-, klaster Agropolitan Bolipamuso Rp151.947.790.000.000,-, klaster Agropolitan KPN Rp10.681.610.000.000,-, klaster Morubang Rp35.997.120.000.000,-, dan klaster Balatoju Rp46.087.770.000.000,-.

Dalam dokumen rencana induk, disebut telah mengakomodir Inpres nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuefaksi di Provinsi Sulteng, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 4 tahun 2022 tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun 2022-2024 dengan total usulan sebesar Rp5,8 triliun.

Melalui rilis dari Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko disebut sangat mendukung adanya Perpres untuk percepatan pembangunan Sulteng.

Usulan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dengan seluruh Kementerian, dalam merumuskan kebijakan pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Tengah.

Sulteng disebut memiliki potensi SDA yang sangat besar, serta investasi yag sangat besar, sehingga pemerintah harus memberikan perhatian untuk percepatan pembangunan di daerah tersebut. */IEA

Pos terkait