SIGI, MERCUSUAR – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sigi diminta melakukan rapat evaluasi dan pengendalian ditingkat internal bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setiap bulan, sebelum rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
Hal itu untuk sinergitas dan persamaan langkah antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK dalam menentukan langkah-langkah strategis dalam pencapaian pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun keuangan.
Demikian dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Andi Ilham membacakan sambutan Bupati Sigi saat penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Laporan Akuntabilitas Penyerapan Realisasi Anggaran (SILAPRA) berbasis website tahun 2020 di Hotel Jazz Palu, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, kegiatan bimtek penggunaan aplikasi SILAPRA berbasis website yang dilaksanakan oleh Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul di kemudian hari.
“Dengan hadirnya aplikasi SILAPRA ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan penyerapan realisasi fisik dan keuangan sesuai target yang ada,” ujarnya.
Dia juga berharap penyelenggaraan bimtek SILAPRA ada satu kesamaan pemahaman antara pengguna anggaran dan PPTK dalam pelaksanaan pelaporan penyerapan realisasi anggaran.
“Peserta bimtek yang mewakili OPD, setelah pulang nanti agar dapat menyampaikan kepada Kepala OPD, KPA, PPTK dan bendahara gaji bahwa batas penginputan realisasi anggaran dan fisik setiap bulan mulai tanggal 1 dan akan ditutup otomatis tanggal 10 bulan berjalan,” ujarnya. AJI