SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi telah memberikan teguran kepada ribuan pengendara kednaraan bermotor, pada hari kesembilan Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Rabu (19/2/2025).
Kasat Lantas Polres Sigi, AKP Moh. Devan N Habie mengatakan pihaknya hingga hari kesembilan telah melakukan tindakan teguran terhadap 1.350 pelanggar.
Pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kelengkapan diri seperti SIM, STNK, helm SNI maupun kelengkapan sepeda motor seperti TNKB, spion, knalpot standar, dan kelengkapan lainnya yang diatur sesuai peraturan yang berlaku.
“Ada juga pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, di mana yang membonceng memakai helm, namun yang dibonceng tidak memakai helm,” ujar Kasat.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, agar sebelum berkendara sebaiknya memperhatikan kelengkapan diri seperti SIM, STNK, Helm SNI dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti TNKB, spion, knalpot dan kelengkapan lainnya.
Hal tersebut, menurutnya, akan berdampak pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman (safety riding).
“Perhatikan dan patuhi juga rambu-rambu lalu lintas di jalan, karena berdasarkan pengamatan di lapangan, masih banyak ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang malas tahu terhadap rambu-rambu lalu lintas. Hal ini sangat berbahaya, baik untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” terangnya. */AJI