SIGI, MERCUSUAR – Operasi Ketupat Tahun 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan (Prokes). Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi prokes.
“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ‘ultimum remedium’ secara tegas dan profesional kepada pelanggar prokes yang sudah berulang kali, serta masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi saat membacakan amanat Kapolri pada apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Tinombala Tahun 2021 di Sigi di halaman Mapolres Sigi, Rabu (5/5/2021).
Demikian rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Rabu (5/5/2021) sore.
Dijelaskannya, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, baik pada aspek personal maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
“Operasi Ketupat tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 -17 Mei 2021,” jelasnya.
Lanjut Wabup, Kapolri berharap capaian yang diperoleh berdasarkan pada hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Tahun 2020 dapat terus ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi jajaran Polri untuk lebih mempersiapkan diri, serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2021.
“Semangat yang ingin ditanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap prokes,” sebutnya. AJI/*