BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2024 di wilayah Kabupaten Banggai, yang berlangsung mulai tanggal 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati beberapa kasus, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga tindak kejahatan kriminal lainnya.
“Selama 13 hari operasi, tercatat 315 teguran bagi pelanggar lalu lintas. Menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 388 teguran. Jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kasus dengan korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan 4 orang, kerugian materil mencapai Rp22 juta,” terang Al Amin, di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2025).
Pelanggaran tersebut di antaranya pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang overload, serta penggunaan knalpot brong.
“Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan kepatuhan di jalan raya, dengan melakukan penyuluhan, penerangan keliling, penyebaran spanduk, stiker hingga pengaturan dan penjagaan,” kata Al Amin.
Melalui konferensi pers pada tanggal 31 Desember 2024 lalu, Polres Banggai menggarisbawahi berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. */PAR