OPS KESELAMATAN TINOMBALA, Polres Banggai Catat 822 Pelanggaran

BANGGAI, MERCUSUAR – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Tinombala 2024 telah berakhir pada 17 Maret 2024. Selama periode pelaksanaan operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai mencatat sebanyak 822 pengendara ditegur karena melanggar lalu lintas.

“Jika dibandikan, hasil teguran tahun 2023 lalu sebanyak 510 teguran pelanggaran, tahun ini menjadi sebanyak 822 teguran, dengan persentase kenaikan 45 persen,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).

Selain itu, kata Kasat, pihaknya juga mencatat 2 jumlah kasus lakalantas, sama seperti tahun sebelumnya, dengan korban satu meninggal dunia dan satu orang luka ringan.

“Kerugian materil pun mengalami penurunan, di mana tahun 2023 sebesar Rp7 juta dan tahun ini Rp1 juta, atau turun 70 persen,” terang Kasat.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, lanjutnya, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar rambu serta balap liar.

Selama berlangsungnya operasi, sambung Kasat, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi penerangan dan pemasangan stiker taat berkendara, serta program Police Goes to School. */PAR

Pos terkait