Sigi, MERCUSUAR – Polres Sigi melalui Satgas Ops Keselamatan Tinombala 2024, di bawah kendali Kasubsatgas, Ipda Sunardi melakukan kegiatan razia di Jalan Poros Palu-Kulawi Desa Maku Kecamatan Dolo, Jumat (15/3/2024).
Personel yang terlibat dalam Ops Keselamatan tersebut memberikan teguran kepada 63 pelanggar lalu lintas, masing-masing 38 pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm, dan 25 pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Begitu kami menemukan pelanggar, langsung kami berikan teguran agar menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara, karena itu untuk menjaga keselamatan diri sendiri saat di jalan raya,” ujar Ipda Sunardi.
Ia menerangkan, terkadang pengendara roda 2 abai dalam menggunakan helm saat berkendara karena alasan jarak tempuh yang dekat. Begitu juga pengendara mobil atau truk, yang kadang abai menggunakan sabuk pengaman.
“Kecelakaan itu tidak mengenal jarak, sehingga penting dan wajib hukumnya menggunakan helm dan sabuk pengaman karena dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” terangnya.
Sunardi menambahkan, pada Ops Keselamatan Tinombala, bagi setiap pelanggar yang ditemui langsung diberikan teguran. Dengan harapan, para pengendara tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ia juga berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan diri dan orang lain saat di jalan raya. */AJI