SIGI, MERCUSUAR – Desa Padende, Kecamatan Marawola, dideklarasikan menjadi desa layak anak, Jumat (11/9/2020).
Program Officer Yayasan Karampuang-Unicef Indonesia, Amriadi Muhdar mengatakan ada tiga indikator hingga Desa Padenda dideklarasikan sebagai desda layak anak.
Pertama, pemenuhan hak-hak anak dalam identitas anak. Pihaknya sudah kerjasama dengan Desa Padende untuk pemenuhan hak anak dalam hal ini akta kelahiran.
“Jadi anak-anak Desa Padende, harus kita tuntaskan 100 persen untuk pemenuhan hak identitas anak dalam akta kelahiran,” ujarnya.
Kedua, di Desa Padende sudah terbentuk tim kelompok kerja (Pokja) pencegahan perkawinan usia anak yang anggotanya tokoh masyarakat Desa Padende. “Diharapkan, nanti para tokoh masyarakat ini dapat menjadi agen untuk melakukan pencegahan perkawinan usia anak. Jadi ada yang dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan dan semuanya, bahkan hingga ke dusun dan RT,” imbaunya.
Sementara ketiga, di Desa Padende ada forum lingkar remaja yang melakukan kegiatan berkaitan dengan remaja dan anak difasilitatori oleh fasilitator dari Sigi. “Diharapkan agar anak-anak dapat meningkatkan kepercayaan diri membangun jejaring dan mereka tidak memikirkan dahulu untuk menikah. Jadi ada kegiatan positif yang anak-anak lakukan, sehingga tidak melakukan pernikahan usia anak. Kita targetnya adalah usia anak itu 0-18 tahun,” jelasnya.
Sebenarnya, sambung Amriadi, Yayasan Karampuang memiliki dua desa dan satu kelurahan untuk dijadikan pilot projek. Kedua desa dan kelurahan itu, meliputi Desa Padende, Kabupaten Sigi; Desa Wani I, Kabupaten Donggala; serta Kelurahan Tipo Kota Palu.
Untuk menentukan desa sebagai desa layak anak, katanya, dilakukan survei di beberapa desa. “Dalam survei tersebut Desa Padende dinilai baik,” tutupnya.
Ketua Pokja Perkawinan Anak Kabupaten Sigi, Hj Hazizah M Irwan mengatakan dengan dideklarasinya Padende sebagai desa layak anak, maka Desa Padende harus melakukan penguatan dan koordinasi dengan para stakeholder secara rutin.
“Anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang dan kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” ujar Hazizah.
Peran seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, dunia usaha, semua pihak, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua stakeholder terkait, kata Hazizah, harus bahu-membahu mewujudkan desa layak anak di Desa Padende menuju Kabupaten layak anak di Sigi dengan slogan ‘Semua Anak, Anak Kita’. AJI