Paham Keagamaan Moderat Diperlukan di Masyarakat Multikultural

MODERAT-bc44a0c9
Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Moderasi Beragama FKUB Kabupaten Donggala, Minggu (20/3/2022).///FOTO: HUMAS KEMENAG

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha menegaskan, di dalam realita kehidupan sosial masyarakat di Indonesia yang multikultural, sangat diperlukan pemahaman keagamaan yang moderat.

Hal itu disampaikannya, saat membuka Sosialisasi Moderasi Beragama, yang dilaksanakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Donggala bersama Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Palu, Minggu (20/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ulyas Taha didampingi Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, dan  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Donggala, Han’s Lage.

“Prinsip moderasi beragama adalah sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan dan selalu mengedepankan kebersamaan,” jelas Ulyas.

Menurutnya, sikap menghargai esensi atau substansi ajaran agama, di antaranya diaplikasikan dalam bentuk menghargai kemanusian.

“Misalnya kita berbeda agama, suku, bahasa dan budaya, tapi kita sesama manusia harus saling menghormati. Apalagi dalam Islam mengajarkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian,” tegasnya.

Oleh karena itu lanjut Ulyas, agama harus mampu diterjemahkan oleh pemeluknya dalam kehidupan bersama, baik kepada yang memiliki keyakinan agama yang sama maupun kepada umat beragama lainnya.

“Sebagai warga bangsa Indonesia, kita harus mampu menerjemahkan agama sebagai basis yang merefleksikan kesejukan, perdamaian, dan menghindari konflik. Itulah yang dimaksud moderasi beragama,” pungkas Ulyas. */IEA

Pos terkait