Paiman Resmi Jadi Anggota DPRD Banggai

Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo melantik Paiman Karto sebagai PAW anggota DPRD periode 2024-2029, di Kantor DPRD Banggai, Senin (13/9/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo melantik Paiman Karto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banggai periode 2024-2029, di Kantor DPRD Banggai, Senin (13/9/2025). Paiman menggantikan Jodi Prakoso yang telah meninggal dunia.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jodi Prakoso atas dedikasinya selama mengemban amanah rakyat.

“Almarhum semasa hidupnya telah berperan aktif, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut membangun daerah ini melalui tugas-tugas legislatifnya. Tentunya kita kehilangan sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” kata Amirudin.

Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan Paiman sebagai anggota DPRD, dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Banggai.

“Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kedewanan, serta berkontribusi nyata dalam pembahasan dan pengambilan keputusan strategis daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sinergisitas dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama.

“Kami meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandas Amirudin. */PAR

Pos terkait