Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkat Kepatuhan Pembayaran 38,14 Persen

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, Teguh Afrianto (kiri). FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulteng pada tahun 2024 hingga bulan Maret sebesar 38,14 persen, dari 1.025.348 jumlah kendaraan yang terdaftar.

Data tersebut diungkapkan Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Sulteng, Teguh Afrianto, kepada para wartawan pada Media Gathering di Kantor Cabang Jasa Raharja Sulteng, Kamis (4/4/2024).

“Artinya, masih sangat tinggi masyarakat yang menunda, bahkan menunggak pembayaran kewajiban pajak kendaraannya,” kata Teguh.

Padahal, kata Teguh, pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan sumbangan wajib dan iuran wajib tersebut, merupakan sumber pendanaan yang digunakan oleh Jasa Raharja untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Ia juga menyebutkan, sepanjang Januari—Maret 2024, Jasa Raharja Cabang Sulteng telah menyerahkan santunan sebesar Rp6.810.815.286, dengan korban kecelakaan sebanyak 287 meninggal dunia atau 70,09 persen, dan 29,90 persen korban luka-luka.

Berdasarkan pembagian demografinya, jumlah tertinggi korban meninggal dunia yang diberikan santunan oleh Jasa Raharja berasal dari wilayah Polres Parigi Moutong (Parmout), dengan santunan yang diberikan sejumlah Rp950.000.000. Selanjutnya terbanyak kedua di Kabupaten Morowali dan ketiga di Kota Palu.

Jasa Raharja Cabang Sulteng, lanjut Teguh, juga terus menjalin kerja sama dan bersinergi dengan stakeholders terkait, dan kolaborasi yang terjalin sudah memasuki tahapan proses secara digital.

“Saat ini, untuk menunjang proses percepatan kualitas pelayanan santunan, Jasa Raharja telah terintegrasi secara sistem dengan kepolisian berupa IRSMS dan Dasi JR. Hal itu untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran santunan. Selanjutnya, kami telah menjalin kerja sama dengan 35 rumah sakit di Sulteng, dan melakukan kerja sama dengan pihak perbankan guna mendukung penyerahan santunan secara cashless,” tutur Teguh. IEA

Pos terkait