Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Menjual di Atas HET

HLL-2a19cebf
Lorempada Lori

KOLONEDALE, MERCUSUAR – Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Lorempada Lori, angkat bicara menanggapi ramainya laporan dan masukan masyarakat, terkait harga gas elpiji 3 kg, yang dinilai tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sasaran pengguna. Saat dikonfirmasi terkait banyaknya laporan terkait harga elpiji 3 kg tidak sesuai HET, Lore mengatakan, apabila masyarakat menemukan harga gas elpiji 3 kg tidak sesuai HET, agar segera melaporkan ke pihaknya.

“Apabila masyarakat menemukan pelanggaran tentang gas elpiji 3 kg, segera informasikan ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil temuan masyarakat, tentang dugaan pelanggaran gas elpiji 3 kg, ke dinas propinsi, pusat, dan ke pihak Pertamina.

“Kami akan langsung melaporkan ke pihak propinsi, pusat dan Pertamina, serta Koordinator Wilayah (Korwil) gas elpiji 3 kg di wilayah masing-masing, selaku pengawas,” ujar Lore.

Lanjutnya, untuk harga gas elpiji 3 kg, sudah jelas diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Morut.

“Untuk HET gas elpiji 3 kg, sudah jelas tertuang di SK Bupati Morut, No.188.45/Kep.B-MU/0142/1X/2021, untuk tiap wilayahnya, seperti untuk wilayah Kecamatan Petasia, Lembo, Mori Atas dengan harga Rp27.800, dan untuk Kecamatan Soyo Jaya dan Mori Utara Rp29.800,” jelas Lore.

Lore, menjelaskan, bagi pangkalan yang kedapatan menjual di atas HET, akan diberikan sanksi langsung oleh agen yang mendistribusikannya.

“Sanksi yang akan diberikan pada penjual gas elpiji 3 kg yang menjual di atas HET, agen akan menyetop pengiriman terhadap pangkalan yang kedapatan menjual gas elpiji 3 kg di atas HET, jika perlu sampai pada pencabutan izinnya,” tegas Lore.

Seperti tahun sebelumnya, tahun ini pihaknya juga dibantu oleh tim terpadu kabupaten yang sudah dibentuk dan sudah di SK kan setiap tahunnya, untuk mengawasi kegiatan di lapangan. Ke depannya, pihaknya akan merencanakan membentuk satgas LPG di setiap kecamatan, guna kelancaran pengawasan gas 3 kg di setiap wilayah. 

Ditambahkanya, terkait dengan program Pemerintah Kabupaten Morut tentang kartu kendali gas LPG 3 kg, yang sebagian sudah diluncurkan ke setiap wilayah kecamatan dan desa, harapannya agar disimpan dan dipergunakan dengan baik. Menurutnya, kartu kendali itu sangat penting untuk dipakai ketika pembelian tabung gas 3 kg, ke pangkalan yang sudah ditentukan.

“Kartu kendali itu merupakan bukti bahwa si pemegang kartu adalah orang yang benar-benar layak mendapatkan gas 3 kg subsidi dari pemerintah. Di kartu itu tercantum nama dan NIK pemegang kartu,” tutupnya. CR1

Pos terkait