SIGI, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (19/8/2025).
Rombongan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Pasangkayu dipimpin Ketua DPRD, Irfandy Yaumil RM, yang juga merupakan Koordinator Pansus, diterima langsung oleh Wakil Ketua (Waket) II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim didampingi Endang Herdianti, Rifai dan Dahyar Repadjori.
Selain Irfandi, rombongan Pansus DPRD Pasangkayu lainnya adalah Putu Purjaya, Hariman Ibrahim, Lubis, Muh. Ilham, H. Saifuddin A Baso, H. Safaruddin, Arham Bustaman, Putu Sulaksana, Suwandi Saharuddin, Adi Nur Cahyo. Hadir juga perwakilan Sekretariat DPRD Pasangkayu dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan itu, Irfandy menjelaskan tujuan kunjungan adalah untuk melakukan konsultasi penyempurnaan dokumen RPJMD 2025-2029 Kabupaten Pasangkayu, serta konsultasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Irfandi menyampaikan beberapa faktor yang menjadi alasan memilih Kabupaten Sigi sebagai daerah kunjungan, salah satunya adalah hubungan kedekatan emosional dengan DPRD Sigi.
Yang paling mendasar, kata dia, adalah karena Kabupaten Sigi dinilai tercepat dalam penyelesaian RPJMD, sehingga menjadi contoh baik bagi Kabupaten Pasangkayu dalam menyusun dan mengimplementasikan RPJMD yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami memilih Kabupaten Sigi karena memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat kami jadikan acuan dalam penyusunan RPJMD, sehingga kunjungan ini sangat strategis bagi kami,” ungkap Irfandi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bentuk kebanggaan bagi DPRD Kabupaten Sigi, karena menjadi salah satu acuan dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Pasangkayu.
Ia berharap, hubungan tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tahun-tahun mendatang. AJI