PALU, MERCUSUAR – Dalam rangka memperjuangkan hak rakyat yang menjadi korban bencana gempa, tsunami dan linkuifaksi pada 28 September 2020 Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanggulangan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Sulteng menggelar rapat persiapan konsolidasi ke Jakarta.
Rapat di ruang Baruga DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Padagimo, Ir Elisa Bunga Allo M.M diikuti seluruh anggota pansus, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatina)Sulteng, Rabu (18/11/2020).
Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa tujuan rapat untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan menjadi bahan Pansus Padagimo melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta juga direncanakan bertemu Wakil Presiden RI.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus Padagimo akan meminta untuk perpanjangan masa penanganan rehabilitasi rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Sulteng, karena pembangunan infastruktur, hunian tetap (Huntap) dan lain-lain masih membutuhkan waktu.
Staf Ahli Pansus menyampaikan dari beberapa kali pertemuan dan kunjungan di lapangan ditemukan banyak masalah, seperti lahan pembangunan huntap, masalah infrastuktur dan kurang komunikasi antara OPD karena kebijakan yang berbeda antar daerah, sehingga harus duduk bersama untuk menyingkronkan permasalahan di lapangan.
Pusdatina Sulteng mengaku sangat mendukung yang disampaikan Pansus Padagimo serta segera membantu mengumpulkan data dari pihak terkait, untuk menjadi bahan Pansus Padagimo untuk perpanjangan penanganan rehab rekon pascabencana di Sulteng. Pada Senin (23/11/2020) data tersebut akan terkumpul, baik dari OPD, badan dan balai. TIN/*