Pansus Padagimo, Monitoring Penanganan Pascabencana di Donggala 

FOTO DPRD SULTENG DI DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Panitia khusus (Pansus) Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Sulteng lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Donggala, Kamis (16/7/2020). 

Pansus Padagimo DPRD Sulteng memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam penanganan korban bencana 28 September 2018 di kabupaten tertua di Sulteng itu.

Hal itu dikemukakan Ketua Pansus Padagimo DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi saat bertemu Bupati Donggala, Kasman Lassa di ruang kerja Bupati.

Pansus Padagimo selanjutnya akan memonitor terkait penanganan pascabencana 28 September 2018 di Kabupaten Donggala. Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi dan akan mengeluarkan rekomendasi guna mendorong ke Pemerintah Provinsi Sulteng maupun ke Pemerintah Pusat dalam percepatan penanganan.

Ketua Pansus Padagimo mengungkapkan bahwa Donggala merupakan wilayah yang terbaik dalam penanganan rehab rekon terhadap masyarakat terdampak bencana 28 September 2018 lalu.

“Target Bupati Donggala menyelesaikan pembangunan rehab rekon pada 31 Juli 2020 patut diapresiasi, walaupun dalam Inpres batas waktu penyelesaian pada Desember 2020,” ujar Budi Luhur.

Sementara itu, Bupati Donggala, Kasman Lassa mengatakan gempa bumi di Kabupaten Donggala sudah sudah sering terjadi mulai dari tahun 1927, 1930, 1968,1996, sampai pada 2018.

Target pembangunan rehab rekon, kata Bupati, akan diselesaikan pada 31 Juli 2020, dimana jumlah keseluruhan rumah rusak sebanyak 21.378 unit, terdiri dari 7.989 unit rusak ringan, 6.099 unit rusak sedang dan 7.290 unit rusak berat.

Dijelaskannya, keterlambatan pemkab dalam penanganan rehab rekon disebabkan masih merampungkan Peraturan Bupati untuk penyaluran dana stimulan dan jatah hidup (Jadup). TIN

Pos terkait