Paripurna LKPJ, Wagub: OPD Segera Tindak Lanjuti

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Sulteng, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng tahun 2022.

Hal itu disampaikan Wagub, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda penyampaian rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Sulteng tahun 2022, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (30/5/2023).

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyerap dan menindaklanjuti rekomendasi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegas Wagub.

Ia mengakui, rekomendasi yang berisi catatan, uraian berisi pandangan, kritikan, harapan serta saran dari para Anggota DPRD merupakan dukungan untuk kemajuan pembangunan daerah Sulteng di masa akan datang.

Selain itu, Wagub menilai rekomendasi tersebut sebagai momentum check and balance dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab, serta bebas dari praktik-praktik KKN.

“Secara garis besar, sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan berhasil terealisasi dengan baik. Namun demikian, kami juga tidak bisa mengabaikan tantangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program pembangunan,” ujar Wagub.

Ia berharap, rekomendasi dari DPRD dapat dijadikan bahan evaluasi, untuk membenahi segala kekurangan yang ada agar tidak terulang kembali.

“Sekaligus untuk memacu produktivitas OPD, sehingga prestasi pemerintahan yang sudah baik dapat terus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang. Dengan demikian, hasil rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk menyelaraskan visi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju, yang direalisasikan melalui komitmen dan kerja sama dari para pemangku kepentingan,” tutup Wagub. */IEA

Pos terkait