TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyerahan hasil reses DPRD Touna dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Touna tahun anggaran 2022, di ruang rapat Kantor DPRD Touna, Senin (27/3/2023).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Touna, Dr. Mahmud Lahay mengatakan,sesuai ketentuan pasal 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ, disusun berdasasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan,” kata Mahmud.
Kepala daerah, lanjutnya menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna, yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, Bupati Touna Muhammad Lahay menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019.
“Jumlah penduduk miskin dari 25,86 ribu orang pada tahun 2021 menurun menjadi 25,33 ribu orang pada tahun 2022. Persentase penduduk miskin dari 16,60 persen pada tahun 2021 menurun menjadi 16,12 persen tahun 2022,” ungkap Bupati.
Namun, berdasarkan dengan itu, lanjut Bupati, di tahun 2022 ada beberapa indikator kunci yang mengalami perubahan dengan hasil yang kurang memuaskan, disebabkan adanya krisis ekonomi internasional dan nasional, sehingga berdampak pada perekonomian di daerah.
“Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebesar 4,25 persen, namun di tahun 2022 mengalami perlambatan menjadi 3,46 persen. Hal ini disebabkan melemahnya di beberapa sektor, di antaranya sektor pertanian, sektor industri pengolahan, sektor jasa keuangan dan asuransi. Tingkat partisipasi angkatan kerja menurun dari 14,86 persen pada 2021 menjadi 68,86 persen pada tahun 2022,” tutur Bupati.
Dalam situasi pemulihan pascapandemi Covid-19, Kabupaten Touna pada tahun 2022 mengalami perbaikan atau kemajuan di beberapa indikator, pendapatan perkapita Touna dari sebesar Rp35.70 juta pada tahun 2021 meningkat menjadi sebesar Rp37,60 juta.
Selain itu, IPM meningkat dari 64,74 pada tahun 2021 menjadi 65,54 pada tahun 2022, lalu tingkat pengangguran terbuka dari 3,44 persen pada tahun 2021 menurun menjadi 3,05 persen pada tahun 2022. */PAR