Parmout Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melakukan evaluasi terhadap kerja percepatan penurunan stunting semester pertama tahun 2023, di Auditorium Kantor Bupati Parmout, Rabu (26/7/2023).

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Parmout, Badrun Nggai, dan dihadiri perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sulteng bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Parmout , serta para Kepala Desa di wilayah Parmout.

Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulteng, Tuti Sardiyana mengatakan dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dirilis pada tahun 2020, angka prevalensi stunting di Sulteng masih cukup tinggi sebesar 29,7 persen, dengan disertai rilis akhir dari SSGI pada tahun 2022 angka prevalensi stunting dapat diturunkan sebesar 1,5 persen sehingga menjadi 28,2 Persen.

“Dilihat dari hasil rilis tersebut, perolehan penurunan stunting di Sulawesi Tengah masih cukup tinggi, jika disesuaikan dengan angka rata-rata nasional,” kata Tuti.

Sementara itu, kata dia, untuk kabupaten Parmout hasil rilis SSGI tahun 2020 angka stunting sebesar 31,7 persen dan dapat diturunkan pada tahun 2022 sebentar 27,4 persen.

Olehnya itu, ia menegaskan, agar semua pihak bekerja dalam upaya percepatan penurunan stunting, untuk mencapai target nasional di tahun 2024 sebesar 14 persen.

“Mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten sampai ke tingkat kecamatan maupun desa, agar dapat bisa bekerja semaksimal mungkin, dengan melakukan gerakan cepat untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Parmout, Badrun Nggai memberikan apresiasi kepada Dinas PPKB Provinsi Sulteng bersama Dinas P3P2KB kabupaten Parmouto yang telah melakukan kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan terbentuknya sebuah komitmen dari seluruh anggota tim percepatan penurunan stunting, upaya menurunkan angka prevelensi stunting di kabupaten Parmout dapat tercapai.

“Olehnya itu, untuk mencapai target nasional tersebut, kita harus melaksanakan kegiatan lima pilar strategi nasional yang tercantum dalam UU nomor 12 tahun 2021,” ujar Wabup.

Ia menekankan, salah satu dari lima pilar tersebut adalah meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan, mulai dari pusat sampai dengan ke pemerintah desa, melakukan gerak cepat dalam bertindak untuk melakukan percepatan penurunan stunting sesuai dengan target nasional yang dicanangkan. TIM

Pos terkait