PALU, MERCUSUAR – Debat publik putaran pertama Pilkada Kabupaten Banggai Laut (Balut) hanya diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yaitu nomor urut 1, Muh. Singih B. MUS, dan Moh. Tanjung S. Dg. Pawara, paslon nomor urut 2, Sofyan Kaepa dan Ablit, serta paslon nomor urut 4, Sidin Piadjo dan Kifli S. Supu. Sementara paslon nomor urut 3, Rusli Banun dan Raris Abdullah tidak mengikuti debat.
Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Balut, Syahrudin M. Tintis menanggapi penolakan debat dari salah satu paslon, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut disebabkan oleh benturan jadwal kampanye paslon bersangkutan di Pulau Bokan.
Menurut Syahrudin, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tim paslon dan telah ada kesepakatan bersama bahwa debat akan dilaksanakan di Palu. Proses persetujuan tercatat dalam berita acara, yang telah melalui dua kali rapat dan ditandatangani oleh tim paslon.
Syahrudin menjelaskan, bahwa dalam petunjuk teknis (juknis) dan PKPU 13 terkait kampanye, tidak ada ketentuan yang mengatur sanksi spesifik bagi paslon yang menolak hadir pada debat. Meskipun demikian, KPU tetap akan mengumumkan penolakan tersebut kepada media dan masyarakat, baik melalui laman resmi KPU maupun saluran komunikasi lainnya.
“Jadi, meskipun tidak ada sanksi yang mengikat, kami akan menginformasikan kepada publik bahwa paslon tersebut memilih untuk tidak mengikuti debat,” ujarnya.
Mengenai debat yang sudah dilaksanakan, Syahrudin memberikan apresiasi tinggi kepada ketiga paslon yang hadir. Ia menyebutkan bahwa ketiga pasangan tersebut adalah putra-putra terbaik Banggai Laut, yang kompeten dalam menyampaikan visi dan misinya.
“Luar biasa. Gagasan mereka sangat jelas dan terstruktur. Mereka paham dengan kondisi wilayah, demografi, serta data-data penting yang dibutuhkan dalam pembangunan daerah,” tambah Syahrudin.
Ia berharap, masyarakat akan menilai kinerja dan gagasan para paslon dalam debat tersebut, sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan pada pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami kembalikan kepada masyarakat, apakah visi misi dan gagasan yang disampaikan menjadi tolok ukur dalam memilih pemimpin Banggai Laut ke depan,” pungkasnya. TIN