Pegawai Penerima Berkas – Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan

FOTO PJS BUPATI SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pegawai penerima berkas di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sigi diminta senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Pasalnya, perkembangan data terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Sigi terus mengalami peningkatan.

Demikian pesan yang disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi, Sisliandy saat mengunjungi Dinas Koperasi dan UMKM Sigi di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskannya, kunjungan ke Dinas Koperasi dan UMKM dalam rangka melihat langsung proses penyerahan berkas masyarakat untuk memperoleh bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat, serta melihat proses pelayanannya.

“Saya imbau kepada masyarakat yang antre untuk menyerahkan berkas, agar tetap menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Kaharuddin BM Razak.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati juga mengimbau kepada pegawai dan masyarakat untuk mematuhi tiga ‘M’ guna mencegah penularan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Diketahui, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Sulteng per Jumat (16/10/2020) pukul 12.00 Wita, positif COVID-19 di Kabupaten Sigi berjumlah 48 kasus.  Jumlah itu (48 kasus), 22 pasien telah dinyatakan sembuh dan 26 masih menjalani perawatan. AJI/*

Pos terkait