PALU, MERCUSUAR – Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu menjalani tes urin oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu di Kantor PN Palu, Senin (7/6/2021) pagi.
Ketua PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Marliyus MS SH MH menjelaskan bahwa tes urin dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk meyakinkan publik bahwa selaku instansi vertikal ada di daerah, PN sangat mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kota Palu.
“Kita tahu Palu ini adalah rangking empat dan hampir 70% perkara pidana yang masuk ke Pengadilan Palu adalah penyalahgunaan narkotika,” kata Marliyus didampingi Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Suhendra Saputra SH disela kegiatan itu.
Karena keprihatinan itu, sambung dia, pihaknya terlebih dahulu memberikan contoh bahwa sebagai penegak hukum tidak hanya sekadar menghukum para pelaku narkotika, tetapi secara internal juga transparan menyikapi kasus penyalahgunaan narkotika dengan melakukan tes urin.
Ditegaskannya, ia tidak akan mentolelir bila ada pegawai PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu terlibat penyalagunaan narkotika dan akan diproses sesuai hukum. “Kalau ada terbukti, silahkan proses secara hukum. Kami tidak memberikan perlindungan, karena saya selaku pimpinan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan narkotika di internal sendiri,” tandasnya.
Pelaksanaan tes urin itu, kata dia, atas swadaya PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu didasari kesadaran diri sendiri serta untuk menunjukkan dan menjaga kepercayaan publik. “Hasil kegiatan ini akan dilaporkan ke Mahkamah Agung,” tuturnya.
Ditambahkan Marliyus, tes urin tersebut sejatinya dilakukan pada seluruh hakim dan pegawai yang berjumlah 83 orang. Namun tiga orang tidak menjalani tes urin, sebab dua orang sedang cuti dan satu orang tugas keluar daerah. “Kedapan, kalau memungkinkan juga akan dilakukan tes urin pada keluarga pegawai. Namun untuk saat ini masih pegawai,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, ia juga berharap kedepan penyalagunaan narkotika di Palu dapat dituntaskan, karena narkotika tidak ada sisi positifnya. “Pemberantasan narkotika baukan hanya tugas penegak hukum, tapi juga peran tokoh agama dan masyarakat,” tutupnya.
Kapala BNNK Palu melalui Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi, Nukman mengatakan pelaksanaan tes urin oleh BNNK Palu tersebut menyahuti permintaan PN Palu.
Pihaknya, kata dia, mengapresiasi langkah PN Palu yang telah melaksanakan tes narkoba.
“Kan kita tahu Sulteng peringkat empat, serta Kota Palu merupakan peredaran narkotika tertinggi di Sulteng,” ujarnya.
Dia berharap langkah PN Palu akan diikuti seluruh instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta. “Hasil tes urin pegawai PN Palu diketahui besok (hari ini, Selasa (8/6/2021. Hasilnya akan diserahkan ke pompinan Pengadilan Palu,” tuturnya. AGK