Pejabat Baru Diminta Segera Susun Anggaran

FOTO SERTIJAB PEMPROV

PALU, MERCUSUAR –  Setelah dilantik dan dikukuhkan oleg Gubernur, sebanyak 15 Pimpinan Tinggi Pratama alias  pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng,  melaksanakan  serah terima jabatan (Sertijab) dengan pejabat lama, di ruang Sekprov  Sulteng, Kamis (7/2/2019).

Sekrov Hidayat Lamakarate  meminta kepada Kepala OPD yang baru untuk segera melakukan penyusunan pengelolaan anggaran, sehingga, tidak terjadi keterlambatan realisasi anggaran pada bulan berjalan.
“Supaya pada rapat evalusasi dan realisasi anggaran bulan berjalan, tidak lagi ada alasan kenapa terlambat realisasi,” katanya.

Pejabat eselon II yang baru tersebut adalah Sisliandy sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sulteng, Asri sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Zubair sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulteng, serta  Rusdi Bachtiar Rioeh sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulteng.

Selanjutnya, Farida sebagai Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng, Mohammad Nizam sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ardiansyah Lamasitudju sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng.

Kemudian, Bahran sebagai pejabat (Pj) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Eda Nur Ely sebagai Kadis Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Sulteng.

Ihsan Basir sebagai Pj  Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Maya Malania Noor sebagai Kadis Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Irvan Arianto sebagai Kadis  Pemuda dan Olahraga Sulteng,  Novalina sebagai Pj Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulteng.

Selanjutnya, Arnold Firdaus sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng dan Abdul Razak sebagai Kadis Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng.

Selain rencana pengelolaan anggaran, Gubernur Sulteng melalui Hidayat Lamakarate, meminta seluruh pejabat baru segera melakukan penyusunan kembali rencana kerja. Dalam melakukan penyusunan ini, pejabat eseloin II yang menjabat sebagai Kepala OPD, bisa mengusulkan penambahan personil tambahan dan pergeseran jabatan di masing-masing OPD yang dipimpin.

“Kepala OPD dimungkikan bisa mengusul dan akan dipertimbangkan,” katanya. BOB

Pos terkait