PALU, MERCUSUAR – Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman bersama para pejabat administrator dan pelaksana di Biro Hukum melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024, di Palu, Kamis (18/1/2024).
Adiman menjelaskan, perjanjian kinerja tersebut bertujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, yang beriorientasi pada hasil.
“Perjanjian kinerja dilaksanakan agar pejabat berkomitmen mewujudkan target kinerja dengan melakukan percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah sesuai target yang telah ditetapkan dalam sistem elektronik monitoring evaluasi pengendalian dan pelaporan pembangunan (e-MEP),” jelas Adiman.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran Biro Hukum dapat mengawal seluruh proses pembangunan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dari sisi hukum yang berkualitas dan tidak menghambat kebijakan pimpinan, agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Adiman menekankan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terkait waktu penyelesaian produk hukum, agar seluruh perangkat daerah mendapatkan kepastian, dengan harapan tidak menghambat kinerja perangkat daerah.
Ia juga meminta agar jajaran Biro Hukum dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait kinerja. */IEA